Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 16 Tahun 2023 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat
Sobat JDIH
Pemerintah Kota Yogyakarta telah menetapkan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 16 Tahun 2023 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat.
Pengaduan Masyarakat adalah laporan dari masyarakat mengenai adanya indikasi terjadinya penyimpangan, penyalahgunaan wewenang, pelanggaran disiplin pegawai, korupsi, kolusi dan nepotisme yang dilakukan oleh aparat pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Untuk lebih lengkapnya silakan unduh melalui:
http://www.jdih.jogjakota.go.id dengan kata kunci pengaduan
Salam JDIH,