Fiktif Positif

 

 

Focus Group Discussion bertemakan “Pemahaman Akan Fiktif Positif dan Pensikapannya” diselenggarakan oleh Bagian Hukum Setda Kota Yogyakarta pada tanggal 29 Juni 2022 di KJ Hotel Yogyakarta.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala OPD dan Mantri Pamongpraja di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.

Tujuan diselenggarakannya FGD ini adalah agar aparatur Pemerintah Kota Yogyakarta memiliki pemahaman yang baik tentang “Fiktif Positif”, sehingga dapat melakukan pensikapan yang tepat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pemateri dalam kegiatan ini adalah Bapak Dr. W. Riawan Tjandra, S.H., M.Hum., selaku akademisi dan Bapak Hary Setiawan, S.H., M.H., selaku Kepala Bagian Bantuan dan Layanan Hukum, Biro Hukum Setda DIY.

“Dengan kegiatan ini diharapkan dapat membangun pemahaman yang sama, membangun koordinasi yang baik dan efektif, respon cepat dengan tetap memperhatikan kepastian hukum, dan dokumentasi yang lengkap.

Semoga dapat didistribusikan kepada semua unsur di Pemerintah Kota”, sebagaimana arahan Bapak Ir. Aman Yuriadijaya., M.M., selaku Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta dalam sambutannya.